Umat Kristiani menghalalkan babi ternyata di anggap bertentangan dengan agamanya sendiri. Beberapa Agama yang lain mengganggap umat Kristiani telah di sesatkan ajarannya oleh sang nabi palsu yaitu Paulus.
Kenyatan memang tertulis dalam kitab Ulangan 14:8 bahwa “Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.” demikian juga yang tertulis dalam kitab Imamat 11:7 yaitu “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.” Namun perlu kita ketahui, perihal larangan makanan tertentu adalah sehubungan dengan hukum yang menunjukkan hal haram atau tidak haram, dalam rangka hukum pentahiran/ pemurnian bangsa Israel. Dalam hukum ini dikatakan hal-hal yang haram dan bagaimana cara menghapuskan keharaman tersebut. Dalam hukum Imamat PL, hal “haram” menggambarkan keadaan seseorang yang karena perbuatan tertentu yang belum tentu perbuatan dosa, tidak dapat datang kepada Tuhan. Baik orangnya maupun penyebab kondisi orang itu dikatakan sebagai haram. Maka “haram”/ uncleanness, pada umumnya adalah bersifat eksternal, tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran hukum moral, dan penghapusan keharaman tersebut juga merupakan sebuah upacara eksternal yang mengembalikan keadaan orang yang “tidak murni” tersebut ke kondisi sebelumnya
Bahkan Studi anthropologi telah menunjukkan bahwa pembedaan hal haram dan tidak haram dan pengertian-pengertian religius yang mendasari perbedaan itu telah tersebar luas dan sudah lama ada sebelum jaman bangsa Yahudi. Beberapa ide dan praktek ini diterapkan oleh bangsa Israel yang nomadis dan kemudian disyaratkan oleh Tuhan, sejauh mereka tidak bertentangan dengan kepercayaan Monotheistis dan sebagai cara untuk melatih bangsa Israel menuju standar yang lebih tinggi dalam hal kemurnian moral. Maka motif moral dan religius dari hukum kemurnian adalah seperti yang tertera dalam Im 11:44, “… haruslah kamu kudus , sebab Aku [Tuhan] ini kudus….” Maka kita melihat di sini, larangan untuk makan makanan yang haram tersebut berkaitan dengan maksud Allah untuk mengkuduskan umat-Nya.
Dan Setelah Kristus datang ke dunia, Kristuslah yang menjadi jalan yang jauh lebih mulia untuk mencapai kekudusan daripada segala hukum pemurnian tersebut. Maka hukum pengkudusan/ pemurnian ini sesungguhnya dipenuhi dengan sempurna, tidak dengan menghindari makanan yang dianggap haram namun dengan dengan kita menyambut Kristus yang adalah Putera Allah yang kudus, sang Roti Hidup (Yoh 6:25-59) yang menjadi santapan rohani, ‘jalan’ yang menghantar kita kepada Allah Bapa (lih. Yoh 14:6). Bagi umat Katolik, hal ini kita terima pada saat kita menyambut Kristus sendiri dalam yaitu dalam Sabda Allah dan terutama di dalam Ekaristi. Silakan membaca lebih lanjut tentang makna Ekaristi ini, di sini (silakan klik) dan di sini (silakan klik) agar anda mengetahui mengapa Ekaristi menjadi sumber dan puncak kehidupan Kristiani.
Sehingga Itulah sebabnya Yesus memberikan perintah ini, “Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang…… Tetapi apa yang keluar dari mulut berasal dari hati dan itulah yang menajiskan orang. Karena dari hati timbul segala pikiran yang jahat, pembunuhan, perzinahan, percabulan, pencurian, sumpah palsu dan hujat. Itulah yang menajiskan orang…” (Mat 15:11, 18-20).
Kesimpulannya kitab Imamat dan Ulangan itu hanya tercantum di dalam kitab perjanjian lama sebelum Yesus Kristus datang ke dunia dan setelahnya baru terbitlah Kitab perjanjian baru yang memuat sebuah ajaran yang baru yang lebih murni lagi karena menyangkut penebusan dosa kita dan Kristus lah jalan kebenaran itu. Karena apabila Yesus tidak datang ke dunia maka tidak ada yang namanya penebusan dosa manusia dan perjanjian lama secara keseluruhan akan tetap dijalankan atau dilaksanakan dan hukum-hukum lama pun akan di kenakan kepada manusianya. Saya kira itu sangat sulit dijalankan oleh manusia di dunia dan akan banyak manusia yang tidak terselamatkan bahkan mungkin tidak cukup dari seperempatnya manusia yang bisa masuk kekerajaan Allah!
Inilah Yesus Kristus sang penyelamat umat manusia dari kebinasaan dan siksa, dia hadir di dunia untuk menyelamatkan kita dari segala dosa-dosa yang telah kita perbuat dan siapa yang tidak datang kepadanya tidak akan sampai ke pada Bapa Di Surga.
Diposkan : c.k.h
Kenyatan memang tertulis dalam kitab Ulangan 14:8 bahwa “Juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.” demikian juga yang tertulis dalam kitab Imamat 11:7 yaitu “Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu.” Namun perlu kita ketahui, perihal larangan makanan tertentu adalah sehubungan dengan hukum yang menunjukkan hal haram atau tidak haram, dalam rangka hukum pentahiran/ pemurnian bangsa Israel. Dalam hukum ini dikatakan hal-hal yang haram dan bagaimana cara menghapuskan keharaman tersebut. Dalam hukum Imamat PL, hal “haram” menggambarkan keadaan seseorang yang karena perbuatan tertentu yang belum tentu perbuatan dosa, tidak dapat datang kepada Tuhan. Baik orangnya maupun penyebab kondisi orang itu dikatakan sebagai haram. Maka “haram”/ uncleanness, pada umumnya adalah bersifat eksternal, tidak selalu berkaitan dengan pelanggaran hukum moral, dan penghapusan keharaman tersebut juga merupakan sebuah upacara eksternal yang mengembalikan keadaan orang yang “tidak murni” tersebut ke kondisi sebelumnya
Bahkan Studi anthropologi telah menunjukkan bahwa pembedaan hal haram dan tidak haram dan pengertian-pengertian religius yang mendasari perbedaan itu telah tersebar luas dan sudah lama ada sebelum jaman bangsa Yahudi. Beberapa ide dan praktek ini diterapkan oleh bangsa Israel yang nomadis dan kemudian disyaratkan oleh Tuhan, sejauh mereka tidak bertentangan dengan kepercayaan Monotheistis dan sebagai cara untuk melatih bangsa Israel menuju standar yang lebih tinggi dalam hal kemurnian moral. Maka motif moral dan religius dari hukum kemurnian adalah seperti yang tertera dalam Im 11:44, “… haruslah kamu kudus , sebab Aku [Tuhan] ini kudus….” Maka kita melihat di sini, larangan untuk makan makanan yang haram tersebut berkaitan dengan maksud Allah untuk mengkuduskan umat-Nya.
Dan Setelah Kristus datang ke dunia, Kristuslah yang menjadi jalan yang jauh lebih mulia untuk mencapai kekudusan daripada segala hukum pemurnian tersebut. Maka hukum pengkudusan/ pemurnian ini sesungguhnya dipenuhi dengan sempurna, tidak dengan menghindari makanan yang dianggap haram namun dengan dengan kita menyambut Kristus yang adalah Putera Allah yang kudus, sang Roti Hidup (Yoh 6:25-59) yang menjadi santapan rohani, ‘jalan’ yang menghantar kita kepada Allah Bapa (lih. Yoh 14:6). Bagi umat Katolik, hal ini kita terima pada saat kita menyambut Kristus sendiri dalam yaitu dalam Sabda Allah dan terutama di dalam Ekaristi. Silakan membaca lebih lanjut tentang makna Ekaristi ini, di sini (silakan klik) dan di sini (silakan klik) agar anda mengetahui mengapa Ekaristi menjadi sumber dan puncak kehidupan Kristiani.
Sehingga Itulah sebabnya Yesus memberikan perintah ini, “Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk ke dalam mulut yang menajiskan orang, melainkan yang keluar dari mulut, itulah yang menajiskan orang…… Tetapi apa yang keluar dari mulut berasal dari hati dan itulah yang menajiskan orang. Karena dari hati timbul segala pikiran yang jahat, pembunuhan, perzinahan, percabulan, pencurian, sumpah palsu dan hujat. Itulah yang menajiskan orang…” (Mat 15:11, 18-20).
Kesimpulannya kitab Imamat dan Ulangan itu hanya tercantum di dalam kitab perjanjian lama sebelum Yesus Kristus datang ke dunia dan setelahnya baru terbitlah Kitab perjanjian baru yang memuat sebuah ajaran yang baru yang lebih murni lagi karena menyangkut penebusan dosa kita dan Kristus lah jalan kebenaran itu. Karena apabila Yesus tidak datang ke dunia maka tidak ada yang namanya penebusan dosa manusia dan perjanjian lama secara keseluruhan akan tetap dijalankan atau dilaksanakan dan hukum-hukum lama pun akan di kenakan kepada manusianya. Saya kira itu sangat sulit dijalankan oleh manusia di dunia dan akan banyak manusia yang tidak terselamatkan bahkan mungkin tidak cukup dari seperempatnya manusia yang bisa masuk kekerajaan Allah!
Inilah Yesus Kristus sang penyelamat umat manusia dari kebinasaan dan siksa, dia hadir di dunia untuk menyelamatkan kita dari segala dosa-dosa yang telah kita perbuat dan siapa yang tidak datang kepadanya tidak akan sampai ke pada Bapa Di Surga.
Diposkan : c.k.h
Tidak ada komentar:
Posting Komentar